Komisi X Imbau Pemerintah Tidak Remehkan Sanksi WADA

25-10-2021 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Dok/Man

 

Komisi X DPR RI berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk tidak meremehkan sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA). Dimana WADA memberikan waktu tertentu kepada Pemerintah Indonesia untuk mengklarifikasi atas ketidakpatuhan terkait doping.

 

“Itu yang bikin saya agak keras. Bahwa terjadi peremehan, atau bahkan menurut saya sampai pada level tidak ada upaya sama sekali. Dianggap ini dibiarkan tidak ada upaya. Itu yang saya sesalkan,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Sukses Tim Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ada Apa? di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

 

Menurut Huda, setelah adanya teguran dan 21 hari kesempatan yang diberikan oleh WADA baru Kemenpora meresponsnya pada 7 Oktober 2021. Sayangnya, dalam kesempatan itu WADA memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Indonesia karena tidak ada klarifikasi tersebut. Karena itu, kata Huda, pihaknya meminta pemerintah untuk lebih terbuka dan tidak menutupi segala masalah yang menyangkut dengan WADA.

 

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka persoalan antara pemerintah dalam hal ini Kemenpora dengan WADA. “Karena itu pembelaan pemerintah termasuk pembelaan WADA itu harus berbasis terhadap kondisi objektif yang sesungguhnya, karena dunia ini sudah transparan dan kita semua bisa tahu bisa mengecek kapan pun,” seloroh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) masih punya upaya sungguh-sungguh dalam merespons sanksi yang diberikan WADA. Maka dari itu ia mengimbau agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk sebisa mungkin memaksimalkan kesempatan yang ada.

 

“Jadi saya sih ada optimistis kalau misalnya di awal-awal November (2021) ini sudah ada dampingan itu, dan kemudian juga diperjelas bahwa apa-apa yang harus dilakukan lagi, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat sanksi itu akan dicabut,” kata politisi Partai Golkar itu.

 

Sebelumnya, tim bulu tangkis Indonesia memenangi Piala Thomas 2020 di Denmark. Tetapi, pada waktu penyerahan trofi tidak ada bendera Merah Putih berkibar karena Indonesia dilarang mengibarkan bendera negara selain komite selama masa penangguhan setahun oleh WADA. Sanksi diberikan karena Indonesia lalai dalam menerapkan tes doping. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...